Pak Samsul memiliki tanah seluas 550 m² dengan nilai jual Rp.250.00m², sedangkan luas bangunan 500 m² dengan harga jual Rp.500.000/m². Jika NJOPTKP Rp.10.000.000,00 dan tarif pajak 0,1%, maka pajak yang harus dibayar Pak Samsul setiap tahun adalah...
A. Rp.37.750,00
B. Rp.38.750,00
C. Rp.250.000,00
D. Rp.377.500,00
E. Rp387.500,00
(minta tolong jawabin soal ini pake caranya)
A. Rp.37.750,00
B. Rp.38.750,00
C. Rp.250.000,00
D. Rp.377.500,00
E. Rp387.500,00
(minta tolong jawabin soal ini pake caranya)
Jawaban:
Rp377.500,00
Penjelasan:
nilai tanah
550×250.000=137.500.000
nilai bangunan:
500×500.000=250.000.000
137.500.000+250.000.000=387.500.000
387.500.000-10.000.000=Rp377.500.000
0,1%×377.500.000=377.500,00
semoga membantu, mohon maaf jika salah
[answer.2.content]